Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Assessment dan Case oleh Tim Asesmen Terpadu terhadap Tersangka

Dibaca: 26 Oleh 28 Feb 2023Maret 8th, 2023Tidak ada komentar
Assessment dan Case oleh Tim Asesmen Terpadu terhadap Tersangka
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal   : Selasa, 28 Februari 2023
Pukul                  : 10.00 Wib – Selesai
Tempat               : Lapas Kelas II A Labuhan Ruku
Jumlah               : 2 orang

B. LINGKUP KEGIATAN
1. Assesmen Medis
2. Assesmen Hukum
3. Case Conference

C. PELAKSANA TAT
1. AKBP Budi Bakhtiar, AMK.,SH.,MH,M.Sc (Ketua Tim TAT)
2. Roi Baringin Tambunan ( Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Asahan/Tim Hukum)
3. IPTU Doli Suryanto Silaban, SH, MH ( KBO Satres Narkoba/Tim Hukum)
4. Ahyar Junaidi, Sh (Sekertaris/Tim Hukum)
5. M Luthfi Ramadhan, SH (Penyidik Ahli Pertama/Tim Hukum)
6. dr. Eka Wilda Sari (dokter RSUD HAMS Kisaran/ Tim Medis)
7. dr Vera Nindyasari (dokter Klinik Pratama Pelita BNNK Asahan)
8. Seluruh Staf Pemberantasan BNNK Asahan.

D. KEGIATAN
1. Para tim yaitu Tim Hukum (KBO Sat Narkoba, JPU dan Penyidik BNN) melakukan asesmen dari segi hukum terhadap tersangka, Setelah tim hukum selesai melakukan assesmen, kemudian dilanjutkan oleh Tim Medis.
2. Setelah asessment  selesai dilaksanakan selanjutnya melaksanakan  kegiatan Case Conference di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku diikuti oleh seluruh tim TAT dan Staf Pemberantasan.

F. HASIL REKOMENDASI
Tersangka layak untuk dilakukan Rehabilitasi setelah selesai menjalani proses pidana.

Assessment dan Case oleh Tim Asesmen Terpadu terhadap Tersangka

Assessment dan Case oleh Tim Asesmen Terpadu terhadap Tersangka

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel