Kegiatan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis, 15 Juni 2023
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Dusun XI Desa Rawang Pasar V Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan
Kegiatan PascaRehabilitasi merupakan tahapan akhir proses rehabilitasi yang diberikan kepada mantan penyalahguna dengan metode pendampingan dan bimbingan lanjut ke rumah klien agar dapat tetap mempertahankan pemulihanya
Petugas Pasca Rehabilitasi yang melaksanakan giat pada hari ini yaitu Staf Seksi Rehabilitasi yang berjumlah 1 orang.
Petugas Pascarehabilitasi melakukan pendampingan kepada klien Dusun XI Desa Rawang Pasar V Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan dengan memberikan form WHOOQL dan Urica untuk mengukur kualitas hidup klien.