Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala BNN Kabupaten Asahan, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai dan Kalapas Kelas IIA Labuha Ruku.
Adapun rangkaian acara dalam kegiatan ini :
- Pembukaan oleh Protokol;
- Pembacaan Doa;
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya;
- Sambutan dan Pembuka oleh Bupati Asahan, Bapak Surya, B.Sc.
- Pemaparan dan Pengantar tentang Tujuan SPPT-TI oleh Kajari Asahan;
- Pemaparan tentang Aplikasi E-BERPADU dari Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai;
- Pemaparan tentang Aplikasi CMS Pidum oleh Kejari Asahan, Ibu Sofi;
- Pemaparan tentang Pengenalan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) oleh Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku;
- Pemaparan Aplikasi E-MP pada proses penyidikan oleh Kapolres Asahan;
- Pemaparan tentang Aplikasi e-Mindik oleh Kepala BNN Kabupaten Asahan;
- Paparan oleh Kepala Bea Cukai Tanjung Balai
- Tanya jawab peserta kepada Narasumber;
- Penandatangan Nota Kesepahaman antara Aparat Penegak Hukum terkait Penerapan SPPT-TI;
- Penutup
Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini :
- Agar antara Aparat Penegak Hukum saling bersinergi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Asahan;
- Memudahkan masyarakat memperoleh informasi tentang layanan Pengakan Hukum terutama untuk keluarga yang terkena masalah hukum;
- Informasi tentang proses hukum antara aparat penegak hukum saling terhubung sehingga tidak adanya tumpang tindih
Foto Kegiatan Selengkapnya Klik DISINI